news

DPR kritik Kemenhaj soal penurunan biaya haji 2026 hanya Rp1 juta: Semangatnya masih seperti Dirjen PHU

Senin, 27 Oktober 2025 | 23:18 WIB
Kemenhaj adakan rapat usulan penurunan biaya haji 2026 (Tangkapan layar YouTube TV PARLEMEN)

GENMILENIAL.ID – Rencana pemerintah menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2026 sebesar Rp1 juta dibanding tahun sebelumnya menuai kritik dari DPR RI.

Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp88.409.365 per jemaah, dengan porsi pembayaran jemaah Rp54,9 juta dan sisanya Rp33,48 juta ditanggung melalui dana nilai manfaat.

“Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp88.409.365 dengan komposisi Bipih Rp54.924.000, setara 62 persen dari total biaya,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam rapat Panitia Kerja (Panja) BPIH di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Oktober 2025.

Baca Juga: Perumda Tirta Rangga klarifikasi sorotan KDM soal kerja sama dengan AQUA: Sudah sesuai regulasi dan beri manfaat bagi masyarakat

Dahnil menjelaskan, penghitungan biaya dilakukan berdasarkan prinsip efisiensi dan efektivitas agar pelayanan haji tetap maksimal namun biaya tidak membebani jemaah.

Rincian komponen biaya haji 2026

Dari total Bipih Rp54,9 juta yang ditanggung jemaah, beberapa komponen besar mencakup:

  • Tiket pesawat pulang-pergi: Rp33,1 juta
  • Akomodasi Makkah: Rp14,65 juta
  • Akomodasi Madinah: Rp3,87 juta
  • Biaya hidup (living cost): Rp3,3 juta

Sementara dana dari nilai manfaat akan digunakan untuk membiayai layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), transportasi, konsumsi, hingga perlindungan jemaah di Tanah Suci.

Baca Juga: Dikenal dermawan dan dekat dengan warga, dr. Maxi pilih pensiun dini

Dahnil juga mengusulkan agar pembayaran dilakukan dalam mata uang riyal (SAR) guna melindungi jemaah dari fluktuasi nilai tukar rupiah.

“Pembayaran dilakukan dalam bentuk SAR untuk menjaga stabilitas biaya yang diterapkan oleh perusahaan penukaran uang,” katanya.

DPR Kritik: Turun sejuta tak cukup

Namun, usulan penurunan biaya tersebut langsung menuai kritik dari Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang. Ia menilai penurunan hanya Rp1 juta terlalu kecil dan tidak menunjukkan perubahan signifikan dari pola lama.

“Ini turunnya baru Rp1 juta, Pak Wakil Menteri. Kalau semangatnya Kemenhaj baru seperti ini, ya masih semangat Dirjen PHU (Kemenag) dulu,” kata Marwan dalam rapat.

Halaman:

Tags

Terkini