GENMILENIAL.ID – Tim gabungan dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan paparan radiasi Cesium-137 (Cs-137) dengan kadar tinggi di Kampung Sadang, Desa Sukatani, Kabupaten Subang.
Dalam pemeriksaan di lapangan, tim mendeteksi adanya benda berbentuk slak atau hasil leburan logam dengan tingkat radiasi mencapai 10 mikrosievert per jam, jauh di atas batas aman untuk masyarakat umum yang hanya 0,5 mikrosievert per jam.
Temuan ini langsung direspons cepat oleh pemerintah dengan memindahkan sejumlah warga di kawasan Lapak C ke lokasi aman.
Baca Juga: Sekda Bekasi bantah tuduhan jual beli jabatan dan dana endapan: Itu fitnah, kita tidak pernah tahu
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah paparan radiasi lebih lanjut selama proses dekontaminasi dan pembersihan area berlangsung.
Benda logam bekas diduga jadi sumber radiasi
Deputi Bidang Pengelolaan Limbah dan Bahan Berbahaya KLHK, Rasio Ridho Sani, menyebutkan bahwa sejumlah barang bekas di area temuan juga menunjukkan tingkat radiasi yang tinggi.
“Barang-barang bekas ternyata juga kita temukan adanya tingkat radiasi yang tinggi di lokasi ini,” ujar Rasio usai meninjau lokasi, Jumat 24 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, proses dekontaminasi dilakukan dengan mengangkat material yang terkontaminasi dan menyimpannya di fasilitas penyimpanan limbah radioaktif khusus.
“Tindakan khususnya kita lakukan pengangkatan agar kontaminasi kemudian kita tempatkan di terminal storage,” kata Rasio.
Menurutnya, benda yang menjadi sumber radiasi tersebut berasal dari hasil peleburan logam, dan saat ini lokasi temuan masih dalam tahap pengamanan ketat.
“Bentuknya slak, dari hasil peleburan logam. Lokasi masih dalam proses penanganan,” jelasnya.
Latar belakang: Kasus radiasi Cs-137 bermula dari Cikande