Kasus paparan radiasi Cs-137 ini diduga berkaitan dengan insiden sebelumnya di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, yang mencuat sejak Agustus 2025.
Saat itu, otoritas Amerika Serikat, termasuk Food and Drug Administration (FDA) dan Bea Cukai AS, menolak sejumlah kontainer berisi udang beku asal Indonesia karena terdeteksi mengandung radiasi.
Pemerintah Indonesia kemudian melakukan investigasi lintas lembaga yang melibatkan BRIN, BAPETEN, dan KLHK.
Hasilnya, ditemukan material logam bekas yang terkontaminasi Cs-137 di kawasan industri modern Cikande.
Sejak saat itu, pemerintah memperketat pengawasan terhadap sisa logam dan proses peleburan di berbagai daerah, termasuk Sukatani yang kini menjadi lokasi temuan baru.
Baca Juga: Bangun kepercayaan publik, Kapolres Subang turun ke Pantura dengar langsung keluhan warga Legonkulon
Langkah pemerintah: Relokasi dan pembersihan total
Tim gabungan saat ini melakukan pemantauan menyeluruh terhadap tingkat radiasi di sekitar permukiman warga, sekaligus menyiapkan proses relokasi sementara bagi penduduk terdampak.
Warga yang direlokasi akan mendapat perlindungan kesehatan, pemantauan medis, serta bantuan kebutuhan dasar selama masa pembersihan berlangsung.
Pemerintah memastikan proses dekontaminasi berjalan dengan protokol keselamatan yang ketat, agar radiasi tidak menyebar ke area lain.***
Artikel Terkait
Batasi, berikut dampak buruk radiasi ponsel pada anak
Kasus udang beku terpapar radiasi, Satgas temukan sumber Cs-137 di Kawasan Industri Cikande
Radiasi Cs-137 di Cikande: Pemerintah tetapkan zona khusus, 1.562 warga dan pekerja diperiksa
Beda klaim fenomena ‘cahaya merah’ di langit Cirebon: BRIN sebut bola api, polisi pastikan bukan meteor
Dentuman misterius di langit Cirebon: BRIN ungkap jejak meteor 5 meter yang melintas, bukan jatuh ke bumi
FKUB Subang tegaskan pentingnya kepatuhan SKB 2 Menteri untuk cegah konflik rumah ibadah
KDM sidak ke pabrik Aqua di Subang, temukan sumber air dari sumur bor kedalaman 132 meter