Kasus lamanya kini kembali mencuat dan memicu perbincangan hangat di media sosial.
“Proses penjualan pedang samurai itu tidak pernah terjadi, seluruh surat yang digunakan terdakwa hanyalah rekayasa,” tegas JPU Nur Solikhin.***
Kasus lamanya kini kembali mencuat dan memicu perbincangan hangat di media sosial.
“Proses penjualan pedang samurai itu tidak pernah terjadi, seluruh surat yang digunakan terdakwa hanyalah rekayasa,” tegas JPU Nur Solikhin.***