GENMILENIAL.ID - Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan online lewat aplikasi kencan atau yang dikenal dengan dating apps dengan modus para pelaku menawarkan investasi bodong kepada korban.
Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki Respati menuturkan korban penipuan online bermodus aplikasi kencan di Jakarta itu rata-rata adalah warga negara asing (WNA).
"Sampai saat ini seluruh korbannya merupakan WNA," kata Respati dalam jumpa pers, di Kantor Polres Metro Jakarta Barat, pada Selasa, 28 Januari 2025.
Respati menyebut pihaknya telah menangkap 20 orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka penipuan.
Para tersangka juga menyasar korban yang rerata wanita dari kalangan berada alias kaya raya, karena mereka menawarkan investasi bodong dengan jumlah besar terhadap korban.
"Korban sampai saat ini adalah dari warga negara asing. Dari Vietnam, Filipina dan Thailand. Kami masih mendalami untuk korban yang ada di Indonesia," sebut Respati.
Lantas, bagaimana kronologi kasus penipuan lewat aplikasi kencan itu? Berikut ini ulasan selengkapnya.
1. Penangkapan tersangka di sebuah apartemen Jakarta
Sebelumnya, polisi menangkap 20 pelaku penipuan daring bermodus aplikasi kencan di sebuah apartemen Jakarta.
Baca Juga: Simak perbedaan aturan sistem zonasi yang akan segera diganti dengan PPDB domisili
Kasus itu terbongkar saat anggota Polsek Metro Gambir mencurigai terdapat laporan terkait penawaran untuk berinvestasi di aplikasi kencan, kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut.
Setelah ditelusuri, polisi menemukan adanya aktivitas di apartemen yang berada di Jakarta Pusat.
Polisi pun menggerebek lokasi tersebut dan menemukan sebanyak 20 orang yang saat ini dijadikan tersangka atas kasus penipuan daring dengan modus aplikasi kencan.
Artikel Terkait
Terlibat kasus penipuan CPNS bodong pada 2021 silam, putri dari Nia Daniaty akhirnya dinyatakan bebas dari penjara
Christopher terdakwa kasus penipuan terhadap artis cantik Jessica Iskandar divonis Majelis Hakim PN Jaksel 2,5 tahun penjara
Oknum polisi diduga lakukan penipuan dan penggelapan, Tim Kuasa Hukum dari Paradise Law Firm minta Kapolres Subang tindak tegas anggotanya
Datangi Polda Metro Jaya, Artis Bunga Zainal diperiksa jadi pelapor dugaan penipuan
Deposito tetiba lenyap, nasabah BSI KCP Seutui Banda Aceh tuding geliat penipuan oknum pegawai customer service
Lagi rame di medsos! modus penipuan ini tak mempan bagi agen BRILink, berhasil bikin pelaku auto bingung sendiri
Dinilai meresahkan, aplikasi koin jagat yang bisa ditukar uang ditindaklanjuti Menkomdigi