GENMILENIAL.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah cepat dengan membentuk Tim Reformasi Polri internal sebelum pemerintah meresmikan komite reformasi.
Sebanyak 52 perwira tinggi (Pati) masuk dalam jajaran tim yang dipimpin Kalemdiklat Polri Komjen Chrysnanda Dwilaksana.
Pembentukan tim ini ditetapkan lewat Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 yang ditandatangani pada 17 September 2025.
“Kapolri telah memerintahkan staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin 22 September 2025.
Baca Juga: Dari medsos ke jalanan: Pola aksi Gen Z global, dari Nepal hingga Peru pecahkan status quo politik
Menurut Trunoyudo, tim ini akan bekerja sama dengan pemerintah serta seluruh pemangku kepentingan melalui pendekatan sistematis sesuai Grand Strategy Polri 2025–2045.
Latar usulan reformasi
Langkah Kapolri ini datang di tengah wacana reformasi Polri yang sebelumnya diusulkan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto pada 11 September 2025.
Tokoh gereja Pendeta Gomar Gultom yang hadir saat itu menyebut Presiden menyambut baik usulan pembentukan komisi reformasi Polri.
Respons istana
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap pemerintah juga sedang menyiapkan tim reformasi kepolisian.
Baca Juga: PT Dahana tunjukkan kemandirian alutsista Indonesia di TNI Fair 2025: Dari bom hingga rudal merapi
Beberapa tokoh nasional bahkan disebut akan dilibatkan, termasuk Mahfud MD serta Komjen (Purn) Ahmad Dofiri yang baru dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri.
“Komitmen Presiden sekarang sedang proses meminta kesediaan para tokoh untuk bergabung,” kata Prasetyo.