GENMILENIAL.ID – Suasana rapat dengar pendapat umum (RDPU) revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR pada Rabu 27 Agustus 2025 sempat memanas.
Anggota DPR sekaligus musisi, Ahmad Dhani, hampir diusir dari ruang sidang karena beberapa kali menyela jalannya diskusi.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya ini juga menghadirkan perwakilan Vibrasi Suara Indonesia (VISI), di antaranya Ariel NOAH, Bunga Citra Lestari (BCL), dan Judika.
Baca Juga: Prabowo singgung kasus Immanuel Ebenezer: Bukan kader, tapi saya tetap malu
Ketegangan pertama muncul saat Ariel menyampaikan keresahan soal izin menyanyikan lagu, termasuk untuk acara kecil seperti pentas sekolah atau live music kafe.
Ariel menilai aturan dalam UU Hak Cipta belum menjelaskan klasifikasi penyanyi yang harus mengajukan izin.
Dhani kemudian meminta izin untuk menanggapi. Namun Willy langsung menegaskan forum RDPU bukan tempat adu argumen.
“Nggak perlu jawab, ini bukan forum berbalas pantun… kita di sini untuk menyampaikan masalah dan mencari solusi,” tegas Willy.
Baca Juga: Danantara kucurkan Rp1,5 triliun untuk serap gula, Bapanas: Jangan ada yang jual di bawah HAP!
Situasi kembali memanas ketika Judika mengkritisi distribusi royalti yang dianggap belum berjalan efektif.
Dhani menyela pernyataan tersebut, hingga membuat Willy memperingatkannya dengan keras.
“Mas Dhani, saya ingatkan, saya pimpinan di sini. Sekali lagi, kami berhak juga untuk mengeluarkan jenengan dari forum,” ujarnya.
Meski sempat tegang, rapat tetap berlanjut dan akan kembali membahas polemik royalti pekan depan.***