LMKN ungkap kronologi dugaan pelanggaran hak cipta oleh Lesti Kejora terkait lagu Yoni Dores

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Selasa, 27 Mei 2025 | 23:56 WIB
Pasangan artis, Lesti Kejora dan Rizky Billar (Instagram.com/@lestikejora)
Pasangan artis, Lesti Kejora dan Rizky Billar (Instagram.com/@lestikejora)

GENMILENIAL.ID - Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Orat, angkat bicara mengenai dugaan pelanggaran hak cipta yang menyeret penyanyi dangdut Lesti Kejora.

Kasus ini mencuat setelah musisi senior Yoni Dores melaporkan Lesti ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyanyikan lagu miliknya tanpa izin di YouTube.

Dharma menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta, setiap lagu yang dibawakan di ruang publik, termasuk platform digital seperti YouTube, wajib mendapatkan izin dari pencipta lagu.

Baca Juga: Puan Maharani desak Menkop Budi Arie klarifikasi tuduhan terhadap PDIP soal judi online

"Di dalam Undang-Undang Hak Cipta, setiap lagu yang dinyanyikan di ruang publik harus mendapatkan izin dari pencipta lagunya," ujar Dharma, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Selasa, 27 Mei 2025.

Ia menambahkan bahwa hak ekonomi dari sebuah lagu, seperti royalti, hanya bisa diklaim jika pencipta lagu memberikan kuasa pengelolaan kepada LMKN.

"Itu bisa didapatkan kalau memang pencipta lagu itu memberikan kuasa dari karya mereka kepada kami," jelasnya.

Dharma mengungkapkan, awalnya perkara ini bersifat perdata, namun kini berkembang menjadi laporan pidana.

Baca Juga: Hakim terkemuka Iran Ehsan Bagheri tewas dibunuh saat berangkat kerja, otoritas sebut aksi teroris

Kendati begitu, ia menilai setiap pihak berhak mencari keadilan melalui jalur hukum, apalagi jika tidak tercapai musyawarah.

"Iya, kan adalah hak semua pihak untuk mencari norma keadilan. Tentunya kalau tidak ada musyawarah mufakat," tuturnya.

Meski begitu, Dharma menyebut pihaknya telah menerima pesan dari Yoni Dores yang diharapkan dapat menjadi jalan damai.

"Saya mendapatkan pesan dari Pak Haji, kita imbau, kalau boleh duduk bersama-sama mencari solusi," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Sumber: YouTube Reyben Entertainment

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X