Respon Ahmad Dhani usai dilaporkan Rayen Pono soal dugaan penghinaan, sebut ada typo nama

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Sabtu, 26 April 2025 | 01:45 WIB
Anggota DPR, Ahmad Dhani (kiri) dan artis Rayen Pono (kanan) (Instagram.com/@ahmaddhaniofficial - @rayenpono)
Anggota DPR, Ahmad Dhani (kiri) dan artis Rayen Pono (kanan) (Instagram.com/@ahmaddhaniofficial - @rayenpono)

GENMILENIAL.ID - Skandal dugaan penghinaan anggota DPR, Ahmad Dhani terhadap artis Rayen Pono kini ramai jadi perbincangan di linimasa media sosial (medsos).

Rayen pun akhirnya melayangkan gugatan terkait Dhani yang diduga mencemarkan nama baik marga ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025.

Nama marga yang dimaksud yakni 'Pono', Dhani diduga memplesetkan nama Rayen menjadi 'Rayen Porno'.

Terkait hal itu, Dhani pun angkat suara terkait aksi lapor Rayen ke MKD DPR RI.

Baca Juga: Netizen soroti pengakuan Paula Verhoeven tentang rekaman CCTV pada Hotman Paris: Ngapain ngobrol di kamar tamu?

Pentolan Dewa 19 itu mengaku tidak mempermasalahkan adanya pelaporan itu karena dinilai adalah hak semua orang.

"Ya nggak apa-apa, kan semua orang punya hak dalam hukum semua," kata Ahmad Dhani di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025.

Terkait adanya bukti chat hingga rekaman yang dilaporkan Rayen, Dhani mengklaim saat itu terdapat typo nama dalam undangan kepada Rayen.

Dhani menyebut, kata yang di dalam undangan itu jadi salah satu materi yang dipermasalahkan Rayen.

Baca Juga: Ditanya Hotman Paris soal bukti perselingkuhan, Paula Verhoeven blak-blakan ceritakan isi rekaman CCTV

"Ya itu typo sudah disebutkan sudah di dan pembicaraan saya dengan WA kan sudah ada buktinya bahwa itu typo," sebutnya.

Dhani juga tidak mempermasalahkan pelaporan oleh Rayan untuk materi yang sama ke Bareskrim Polri.

Anggota Komisi X DPR RI itu memastikan akan datang jika ada panggilan untuk pemeriksaan, baik di MKD maupun Bareskrim Polri.

"Iya dong, dateng dong," tegas Dhani.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X