GENMILENIAL.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, membantah dirinya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK serta menolak tuduhan pemerasan sertifikasi K3.
Pernyataan itu disampaikan Noel kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025.
Noel yang mengenakan rompi oranye bersama 10 tersangka lainnya, menegaskan bahwa kasus yang menjeratnya tidak terkait pemerasan.
“Kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor dan memberatkan saya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa apa yang dilakukan dirinya dan tim sangat mendukung kebijakan KPK.
“Kawan-kawan bersama saya tidak ada sedikit pun kasus pemerasan,” ucap Noel singkat.
Kronologi dan fakta KPK
Namun, berdasarkan penjelasan KPK, Noel menerima uang senilai Rp3 miliar pada Desember 2024 terkait pengurusan sertifikasi K3.
Bersama Noel, KPK menahan 10 orang lainnya sebagai tersangka, antara lain:
- Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3
- Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja
- Subhan, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3
- Anita Kusumawati, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja
- Fahrurozi, Ditjen Binwasnaker dan K3
- Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan
Baca Juga: Pesantren sebagai jawaban generasi digital: Menjaga adab, menumbuhkan pikiran kritis
- Sekarsari Kartika Putri, Subkoordinator
- Supriadi, Koordinator
- Temurila dan Miki Mahfud dari PT KEM Indonesia
Kasus ini menjadi sorotan publik karena pertama kalinya OTT KPK melibatkan pejabat aktif Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo, setelah sebelumnya penangkapan dilakukan di lingkup pejabat negara lain.
Polemic ini membuka perdebatan tentang transparansi, penegakan hukum, serta perbedaan persepsi antara tuduhan KPK dan pembelaan Noel terhadap dirinya.***