news

Wamenaker Noel bantah OTT KPK dan kasus pemerasan, tapi KPK sebut terima uang Rp3 miliar

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:49 WIB
Wamenaker Immanuel Ebenezer (tengah) yang ditetapkan jadi tersangka oleh KPK kasus pemerasan sertifikasi K3 (tangkapan layar YouTube KPK RI)

GENMILENIAL.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, membantah dirinya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK serta menolak tuduhan pemerasan sertifikasi K3.

Pernyataan itu disampaikan Noel kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025. 

Noel yang mengenakan rompi oranye bersama 10 tersangka lainnya, menegaskan bahwa kasus yang menjeratnya tidak terkait pemerasan.

Baca Juga: Jadi tersangka KPK kasus pemerasan sertifikasi K3, Wamenaker Immanuel Ebenezer minta maaf pada Prabowo

“Kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor dan memberatkan saya,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa apa yang dilakukan dirinya dan tim sangat mendukung kebijakan KPK.

“Kawan-kawan bersama saya tidak ada sedikit pun kasus pemerasan,” ucap Noel singkat.

Kronologi dan fakta KPK

Namun, berdasarkan penjelasan KPK, Noel menerima uang senilai Rp3 miliar pada Desember 2024 terkait pengurusan sertifikasi K3.

Baca Juga: KPK bongkar peran Noel dalam kasus pemerasan sertifikasi K3, terima Rp3 miliar setelah 2 bulan menjabat Wamenaker

Bersama Noel, KPK menahan 10 orang lainnya sebagai tersangka, antara lain:

  • Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3
  • Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja
  • Subhan, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3
  • Anita Kusumawati, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja
  • Fahrurozi, Ditjen Binwasnaker dan K3
  • Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan

Baca Juga: Pesantren sebagai jawaban generasi digital: Menjaga adab, menumbuhkan pikiran kritis

  • Sekarsari Kartika Putri, Subkoordinator
  • Supriadi, Koordinator
  • Temurila dan Miki Mahfud dari PT KEM Indonesia

Kasus ini menjadi sorotan publik karena pertama kalinya OTT KPK melibatkan pejabat aktif Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo, setelah sebelumnya penangkapan dilakukan di lingkup pejabat negara lain.

Polemic ini membuka perdebatan tentang transparansi, penegakan hukum, serta perbedaan persepsi antara tuduhan KPK dan pembelaan Noel terhadap dirinya.***

Halaman:

Tags

Terkini