GENMILENIAL.ID – Polemik panjang soal klaim selebgram Lisa Mariana yang menyebut memiliki anak dari Ridwan Kamil akhirnya mendapat jawaban resmi.
Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA antara keduanya dengan tegas menyatakan nonidentik.
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung, menjelaskan hasil laboratorium forensik yang dilakukan oleh Biro Labdokkes Pusdokkes Polri.
“Hasil tes DNA menunjukkan bahwa saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau nonidentik,” ujarnya dalam konferensi pers di Markas Bareskrim, Rabu 20 Agustus 2025.
Dengan hasil tersebut, Bareskrim menegaskan bahwa klaim Lisa Mariana tidak terbukti.
Penyidik pun akan melanjutkan langkah hukum sesuai laporan yang telah dibuat Ridwan Kamil.
“Berdasarkan hasil tes tersebut, penyidik akan mengambil langkah lanjutan untuk memberikan kepastian hukum atas perkara ini,” tambah Rizki Agung.
Tes DNA ini merupakan bagian dari laporan resmi Ridwan Kamil pada 11 April 2025.
Kala itu, ia menempuh jalur hukum setelah Lisa Mariana mengumumkan secara terbuka bahwa dirinya memiliki anak dari mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Tidak hanya melaporkan pencemaran nama baik, Ridwan Kamil juga menuntut ganti rugi senilai Rp105 miliar.
Proses pengambilan sampel DNA dilakukan pada 7 Agustus 2025. Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA sama-sama hadir di Bareskrim untuk memberikan sampel darah dan air liur.
Hasil yang diumumkan hari ini sekaligus menjadi bukti kunci dalam perseteruan hukum yang tengah berjalan.