GENMILENIAL.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar jaringan narkoba internasional asal Thailand yang beroperasi di Kota Medan.
Sebuah rumah di Jalan Sekolah Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, digerebek pada Selasa, 29 Juli 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.
Penggerebekan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
Baca Juga: Silfester Matutina diperiksa di Polda terkait ijazah Jokowi, ungkap sempat ditelepon Presiden
Setelah dilakukan pengintaian intensif, polisi menangkap empat orang tersangka berinisial RR (32 tahun), IS (45 tahun), FM (42 tahun), dan FA yang dinyatakan positif narkoba.
“Penggerebekan ini berhasil membongkar aktivitas sindikat narkoba yang menyimpan berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Minggu, 3 Agustus 2025.
Dalam operasi itu, polisi menyita sabu seberat 26.000 gram (26 kg), sebagian besar dikemas dalam teh Cina merek GuanYinWang.
Baca Juga: Andre Taulany tegas tolak anak jadi saksi dalam sidang cerai dengan Erin
Selain itu, ditemukan ketamin seberat 2.400 gram dan 39.650 butir pil ekstasi (sekitar 16.199 gram) dalam berbagai bentuk dan merek.
Kasus ini tengah dikembangkan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat dalam sindikat lintas negara tersebut.***