news

Anggota DPR sindir rencana pajak amplop kondangan: Ini kan tragis!

Jumat, 25 Juli 2025 | 22:30 WIB
Ilustrasi amplop hadiah - Anggota Komisi V DPR singgung kabar amplop kondangan bakal kena pajak (Freepik/onlyyouqj)

GENMILENIAL.ID – Isu pajak terhadap amplop kondangan mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Danantara dan Kementerian BUMN yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Juli 2025.

Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, menyindir keras kebijakan pemerintah terkait upaya menjaga pemasukan negara, termasuk pemajakan terhadap berbagai sumber pendapatan masyarakat.

Baca Juga: Sarwendah langsung terbang ke Korea usai larung abu mendiang ayahnya

“Negara hari ini kehilangan pemasukannya. Kementerian Keuangan harus memutar otak menambal defisit,” kata Mufti saat menyoroti pengalihan dividen Danantara.

Ia juga menyoroti beban pajak terhadap pelaku usaha digital.

“Rakyat kita yang jualan di Shopee, TikTok, Tokopedia dipajaki. Influencer juga kena pajak,” tegasnya.

Baca Juga: Prabowo sindir ketimpangan ekonomi, minta kampus buka studi 'Serakahnomics'

Pernyataan mengejutkan muncul saat Mufti menyebut isu pajak atas amplop kondangan dan hajatan.

“Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan akan dimintai pajak oleh pemerintah. Ini kan tragis,” tandasnya.

Mufti memastikan DPR akan mengawasi penggunaan dana Danantara agar akuntabel dan tak semakin membebani rakyat.***

 

Tags

Terkini