GENMILENIAL.ID – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Langkah terbaru dilakukan dengan menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia, yang diduga memiliki keterkaitan dalam proses pengadaan tersebut.
Penggeledahan berlangsung pada Selasa, 8 Juli 2025, dan menghasilkan penyitaan sejumlah dokumen dan flashdisk yang kini menjadi barang bukti.
“Berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flashdisk,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Jumat 11 Juli 2025.
Menurut Harli, seluruh barang bukti saat ini tengah diperiksa dan diverifikasi untuk memperkuat konstruksi hukum perkara yang sedang disidik.
“Sekarang sedang dicek dan diverifikasi oleh penyidik,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa penggeledahan tersebut menjadi bagian penting dari proses pembuktian, sekaligus menguak keterkaitan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam skema korupsi.
“Dengan barang bukti yang telah disita ini, bisa lebih membuat terang,” katanya.
Selain itu, Kejagung juga telah melayangkan surat panggilan kepada mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, yang akan diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 15 Juli 2025 mendatang.
Baca Juga: Empat anggota perguruan silat ditangkap, polisi tegas tangani kasus pengeroyokan di Bandung
“Sudah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” tambah Harli.
Penyidik menilai keterangan dari Nadiem sangat penting untuk menggali mekanisme pengadaan laptop, serta pengawasan terhadap jajaran pelaksana di bawahnya, terutama terkait vendor-vendor pelaksana proyek.
Kasus ini mencuat usai ditemukan indikasi mark-up dan pelanggaran prosedur dalam pengadaan ribuan unit Chromebook untuk sekolah-sekolah penerima program digitalisasi pendidikan.