news

Puan Maharani sebut pimpinan parpol akan kumpul usai putusan MK pisahkan pemilu

Selasa, 8 Juli 2025 | 02:30 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani (Instagram.com/@puanmaharaniri)

GENMILENIAL.ID – Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan bahwa pimpinan partai politik akan menggelar pertemuan guna merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi dua klaster.

Dalam putusannya, MK memisahkan Pemilu Nasional yang mencakup Pilpres, Pileg DPR RI, dan Pileg DPD RI dengan Pemilu Lokal yang terdiri dari Pilkada (gubernur, bupati/wali kota) serta Pileg DPRD.

Pemilu Lokal dijadwalkan paling cepat dua tahun atau paling lama dua setengah tahun setelah pelantikan presiden.

Baca Juga: Beda sehari, ini jadwal puasa Tasua dan Asyura versi pemerintah dan Muhammadiyah

Menanggapi hal ini, Puan menyebut bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari DPR maupun partai politik terkait sikap atas putusan MK tersebut.

"Semua partai kami, juga pimpinan partai-partai politik masih mengkaji. Di internalnya masih mendalami," ujar Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Juli 2025.

Ia mengatakan, putusan MK ini berdampak langsung terhadap kerja partai politik. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi antarpimpinan partai untuk menyikapi langkah politik selanjutnya.

Baca Juga: DPR terima surpres usulan Dubes RI untuk 24 negara, Puan: Nama-nama masih rahasia

"Sebagai partai politik, kami nanti akan melakukan rapat koordinasi, apakah itu secara formal ataupun informal untuk sama-sama berbicara," jelas Puan.

"Untuk menyatakan pendapat kami bersama-sama terkait dengan putusan MK ini," tambahnya.

 

Tags

Terkini