GENMILENIAL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019–2022.
Terbaru, Kejagung akan memeriksa perwakilan dari Google untuk menggali informasi lebih dalam.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebutkan bahwa pemeriksaan ini dilakukan guna memahami alasan teknis dan non-teknis pemilihan Chromebook sebagai perangkat utama dalam program digitalisasi pendidikan nasional.
“Bagaimana penawaran yang diberikan pihak Google ini sehingga Chromebook ini bisa menjadi pilihan, bukan Windows misalnya, tentu ini akan didalami,” ujar Harli kepada wartawan, Selasa, 1 Juli 2025.
Harli menyatakan, dua orang dari pihak Google telah dijadwalkan untuk memberikan keterangan.
Salah satunya dari tim marketing Google yang akan diperiksa hari ini, sementara tim Humas meminta penjadwalan ulang.
"Makanya pihak marketing-nya direncanakan dipanggil dan diperiksa," lanjut Harli.
Baca Juga: Puan desak pemerintah segera evakuasi selebgram WNI yang ditahan di Myanmar
Ia menegaskan bahwa pemanggilan ini sah dilakukan, mengingat sistem operasi Chromebook adalah produk milik Google dan menjadi inti dari proyek pengadaan tersebut.
“Ini produknya Google, Google Chromebook. Sangat wajar pihak Google dipanggil,” ucap Harli.
Selain Google, Kejagung juga telah memulai pemeriksaan terhadap vendor-vendor penyedia laptop yang terlibat dalam proyek pengadaan tersebut.
Fokus penyelidikan diarahkan untuk menelusuri bentuk kerja sama antara para vendor dan Google.