GENMILENIAL.ID - Munculnya isu bahwa pemerintah Arab Saudi berencana mengurangi kuota haji Indonesia hingga 50 persen pada tahun 2026 memicu protes dari Komisi VIII DPR RI.
Tahun ini, Indonesia mendapat kuota 221 ribu jemaah, terdiri dari haji reguler dan khusus. Namun jika rencana pemangkasan jadi dilaksanakan, antrean jemaah dipastikan akan semakin panjang.
“Saya nggak tahu apakah dikurangi itu demi kualitas pelayanan, tapi tentu kita akan protes,” tegas Maman Imanulhaq, anggota Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Rabu 11 Juni 2025.
Baca Juga: BP Haji ungkap kronologi isu pemangkasan 50 persen kuota haji 2026, soroti kinerja Kemenag
DPR minta kuota justru ditambah
Maman menyatakan bahwa DPR telah lama mendorong penambahan kuota, bukan pengurangan.
Ia juga menyoroti potensi ketimpangan jika hanya kuota haji mandiri yang ditambah.
“Kita ngomong berbusa-busa di hadapan dua kementerian, Haji dan Pariwisata, kita bilang Indonesia itu harus ditambah,” ungkapnya.
“Kalau mandirinya ditambah, itu yang jadi persoalan bagi kita. Ada orang-orang kita yang tidak rela,” lanjutnya.
Baca Juga: Ada jemaah haji Indonesia tak kebagian katering, Menag janjikan kompensasi uang
BP Haji benarkan wacana, tapi sudah dibatalkan
Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, membenarkan bahwa pemerintah Arab Saudi sempat mengusulkan pemangkasan karena menilai penyelenggaraan haji Indonesia masih kurang optimal.
“Mereka menyampaikan bahwa tahun ini penyelenggaraan haji yang dikelola Kementerian Agama agak buruk,” kata Dahnil dalam konferensi pers di kantor BP Haji.
Namun, lanjut Dahnil, rencana itu dibatalkan setelah Arab Saudi mengetahui bahwa ke depan pengelolaan haji Indonesia akan dilakukan oleh BP Haji, bukan lagi oleh Kementerian Agama.