GENMILENIAL.ID - Menteri Agama Nasaruddin Umar angkat bicara soal polemik pengembalian uang calon jemaah haji jalur furoda yang batal berangkat tahun ini karena tidak adanya penerbitan visa dari Pemerintah Arab Saudi.
Seperti diketahui, haji furoda merupakan jalur non-kuota yang visanya langsung dikeluarkan oleh otoritas Saudi, berbeda dengan jalur reguler yang diatur pemerintah Indonesia. Namun untuk tahun 2025, visa furoda tidak diberikan.
Baca Juga: Dilaporkan soal barak militer, Dedi Mulyadi: Mungkin mau cari perhatian
“Dari awal kami sudah menyampaikan bahwa tahun kali ini akan berbeda karena banyak sekali peraturan-peraturan Saudi Arabia ditetapkan untuk menertibkan haji ini,” kata Menag Nasaruddin dalam konferensi pers di Makkah, 4 Juni 2025 lalu.
Menag menjelaskan bahwa visa furoda diurus oleh pihak swasta melalui jalur Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan tidak melalui sistem kuota pemerintah. Oleh karena itu, proses pengembalian dana sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak travel.
“Pengembalian uang saya kira itu tergantung dengan organizernya, baik di Tanah Suci ini maupun juga agen-agen di negeri kita,” ujarnya.
Baca Juga: Menanggapi usulan pemakzulan Gibran, Jokowi: Presiden dan wapres itu satu paket
Ia menegaskan, dalam era digital saat ini, transaksi keuangan bersifat lintas negara sehingga pengembalian dana dapat dilakukan secara global.
“Dunia kan sangat global, transaksi bisa internasional begitu gampang,” tegasnya.
Sebagai informasi, haji furoda setiap tahunnya tidak memiliki jumlah kuota tetap karena tidak mengambil jatah dari kuota nasional. Layanan ini dikelola swasta dengan pengawasan pemerintah.***