news

Polisi tetapkan eks siswa SMAN 12 Bandung sebagai tersangka kasus CCTV di toilet siswi

Sabtu, 31 Mei 2025 | 17:38 WIB
Ilustrasi ruang belajar di sekolah (Unsplash.com/Feliphe Schiarolli)

GENMILENIAL.ID - Seorang mantan siswa SMAN 12 Bandung, Jawa Barat, berinisial AS (18 tahun), ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Bandung terkait dugaan pemasangan kamera tersembunyi (CCTV) di toilet siswi sekolah.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, menjelaskan bahwa kasus ini pertama kali dilaporkan ke Polsek Kiaracondong pada Kamis, 22 Mei 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung mengamankan pelaku yang kini telah lulus dari sekolah.

Baca Juga: Pernyataannya soal gaji hingga obesitas tuai sorotan, Menkes Budi: Niat saya sebenarnya baik

“Ada kejadian, kita telah mengamankan salah satu siswa di SMA Bandung, yaitu di Kiaracondong, atas nama AS,” ujar Budi dalam pernyataan resminya di Mapolrestabes Bandung, dikutip Sabtu, 31 Mei 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi AS dilakukan pada 3 Desember 2024, saat ia masih tercatat sebagai siswa aktif.

AS diduga memasang alat perekam di dalam toilet perempuan dan menyimpan hasil rekamannya di ponsel pribadi.

Baca Juga: Airlangga ungkap rencana diskon listrik, Menteri ESDM Bahlil: Saya belum tahu

“Ada laporan bahwa yang dilakukan pada tahun 2024, tanggal 3 Desember, melakukan kegiatan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga menggunakan CCTV ataupun alat perekam di kamar mandi sekolah tersebut,” terang Budi.

AS dinyatakan lulus dari sekolah pada 5 Mei 2025, dan baru ditangkap setelah kelulusannya. Saat ini ia telah ditahan di Mapolrestabes Bandung guna proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menyita perhatian publik, terutama di media sosial, karena menyangkut keamanan dan privasi di lingkungan sekolah.***

Tags

Terkini