Baca Juga: Dari maggot hingga TPS 3R: Gerakan akar rumput Subang mengubah sampah jadi solusi
Romo FX. Sigit Setyantoro menyatakan dukungannya terhadap langkah FKUB. Ia menyebut pentingnya umat beragama tidak hanya menjalankan hak, tetapi juga kewajiban sebagai warga negara agar tercipta kehidupan yang rukun dan harmonis.
Senada dengan itu, Pendeta Roni Wowor menyebut bahwa sikap FKUB merupakan bentuk kejelasan dari umat beragama di Kabupaten Subang untuk menolak kegiatan keagamaan yang melanggar aturan.
FKUB berharap agar pernyataan sikap ini menjadi landasan untuk menjaga kedamaian dan kerukunan umat beragama di Kabupaten Subang.***