Ia menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dan menjalankan kewajiban sebagai warga negara.
“Kita berharap penganut semua agama di Subang bisa hidup berdampingan secara rukun,” ucapnya.
Senada, Pendeta Roni Wowor dari BKSG Subang menilai pernyataan tersebut penting untuk memperjelas sikap umat beragama di Subang.
“Ini adalah bentuk kejelasan sikap seluruh umat beragama untuk menolak kegiatan keagamaan yang bertentangan dengan hukum,” katanya.
FKUB Subang mendesak agar seluruh pihak terkait meningkatkan pengawasan, sosialisasi, dan mendorong metode syiar yang menghargai kerukunan, privasi, serta nilai toleransi.