GENMILENIAL.ID - Jajaran Polsek Patokbeusi menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Dusun Mayasuta, Desa Rancabango, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Sabtu 3 Mei 2025.
Aksi ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat sekaligus bagian dari komitmen Polres Subang dalam memberantas segala bentuk perjudian.
Kapolsek Patokbeusi menjelaskan, penggerebekan dilakukan oleh personel piket siaga setelah menerima informasi dari warga.
Saat polisi tiba di lokasi, sejumlah orang yang diduga terlibat perjudian berhasil melarikan diri.
Namun, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Mukti alias Irek, warga setempat, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu kalangan adu ayam, tiga kurungan ayam, satu ekor ayam aduan, sebuah jam dinding, dan perlengkapan lainnya yang digunakan untuk aktivitas perjudian.
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas lainnya," tegas Kapolsek Patokbeusi.
Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam praktik sabung ayam tersebut.***