GENMILENIAL.ID – Kasus pengeroyokan terhadap seorang jurnalis media online di Subang menyisakan pertanyaan besar di balik kandang ayam yang menjadi lokasi kejadian.
Di tengah pengungkapan lima tersangka pelaku, perhatian publik kini tertuju pada sosok pemilik kandang ayam yang diduga merupakan seorang purnawirawan jenderal bintang tiga berinisial MA.
Peristiwa tersebut terjadi saat Hadi Hardian (46 tahun), jurnalis Hadejabar.com yang juga menjabat sebagai Sekretaris Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Kabupaten Subang, mendatangi kandang ayam di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, untuk mengonfirmasi soal perizinan usaha.
Belum sempat melakukan wawancara, Hadi justru dikeroyok oleh lima orang karyawan di lokasi tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar Polres Subang, Jumat 11 April 2025, Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun menyebut para pelaku berinisial AM (21 tahun), AW (41 tahun), CB (30 tahun), NR (27 tahun), dan SM (20 tahun) telah diamankan.
Mereka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka-luka.
Namun, narasi berkembang di kalangan jurnalis bahwa lokasi kejadian bukanlah sembarang kandang ayam.
Baca Juga: Polres Subang tahan lima pelaku pengeroyokan jurnalis di kandang ayam
Sejumlah jurnalis menyebut kandang tersebut milik seorang purnawirawan TNI berpangkat Letnan Jenderal (Purn) berinisial MA, yang pernah menjabat sebagai pejabat tinggi di lingkungan Kemenko Polhukam RI.
“Informasi yang beredar di kalangan kami, kandang itu milik purnawirawan dengan inisial MA. Sosoknya cukup dikenal, bahkan punya latar belakang militer yang sangat kuat,” ujar salah seorang jurnalis Subang yang mengikuti kasus ini sejak awal.
Meski belum disebutkan secara resmi, MA dikabarkan akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara ini.
Belum ada keterangan apakah yang bersangkutan memberikan perintah kepada karyawannya atau tidak, namun statusnya sebagai pemilik kandang dan juga ada dilokasi pas kejadian tersebut membuat keterangannya dianggap penting untuk menjawab tanda tanya publik.
Baca Juga: Teh Ineu sosialisasikan Perda Kewirausahaan di Subang, dorong kader kawal UMKM dan petani milenial