Ketua IWOI Subang, H. Dadang Hidayat atau Dadang Metro, dalam pernyataan resminya mengapresiasi langkah cepat Polres Subang yang berhasil menangkap para pelaku hanya dalam waktu dua jam setelah kejadian.
Namun ia juga menekankan pentingnya mengusut tuntas hingga ke akar masalah, termasuk kemungkinan adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu.
“Kami akan terus mengawal proses hukum ini. Jangan sampai kasus ini berhenti hanya pada pelaku lapangan,” ujar Dadang Metro.
Di sisi lain, banyak pihak berharap agar kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap jurnalis di lapangan.
Baca Juga: PNS yang tidak libur saat lebaran bisa diganti cuti di hari lain, ini syaratnya
Kekerasan yang terjadi saat menjalankan tugas jurnalistik bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merobek nilai-nilai demokrasi.
Hingga kini, pihak MA belum memberikan klarifikasi atau pernyataan terbuka terkait dugaan kepemilikan kandang ayam tersebut.
Kasus ini terus berkembang. Dan publik masih menanti: apakah proses hukum akan benar-benar menyentuh seluruh pihak yang terlibat?***
Artikel Terkait
Pengeroyokan jurnalis di Subang: Hadi Hadrian jadi korban, lima terduga pelaku diamankan polisi
Anggota DPRD Jabar Bayu Satya Prawira kutuk keras kekerasan terhadap jurnalis di Subang
Bupati Subang geram atas kekerasan terhadap jurnalis: Minta usut tuntas dan warga tak main hakim sendiri
Ketua DPRD Subang kecam kekerasan terhadap jurnalis: Usut tuntas, jangan main hakim sendiri
Kekerasan terhadap jurnalis di Subang, LSM AKSI tegaskan tak ada yang kebal hukum
Polres Subang tahan lima pelaku pengeroyokan jurnalis di kandang ayam
Polres Subang ungkap kasus pengeroyokan jurnalis, IWOI kutuk keras dan apresiasi tindakan cepat polisi