GENMILENIAL.ID – Unit Jatanras Satreskrim Polres Subang bergerak cepat menangani kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang wartawan yang terjadi di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Rabu 9 April 2025.
Lima orang terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat usai kejadian.
Baca Juga: ESAI: Jurnalis bukan musuh, tapi pilar demokrasi
Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, didampingi Kanit Jatanras IPDA Tatang Suryaman, menyatakan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta di lapangan.
“Pesan Bapak Kapolres, kami akan bertindak secara profesional berdasarkan fakta yang ada,” ujar AKP Bagus.
Korban dalam insiden tersebut adalah Hadi Hadrian (46 tahun), wartawan media online hadejabar.com.
Ia mengalami pengeroyokan oleh sekitar delapan orang saat tengah melakukan peliputan di lokasi kandang ayam yang diduga ilegal.
Baca Juga: Kekerasan terhadap jurnalis di Subang: Luka fisik dan luka bagi kebebasan pers
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius, termasuk patah tulang hidung dan memar di bagian dada. Saat ini, Hadi masih menjalani perawatan intensif di RSUD Subang.
Lima orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Subang untuk mendalami motif dan peran masing-masing dalam aksi kekerasan tersebut.***