news

Sadis! terjadi di Subang maling ayam dikeroyok hingga meninggal, polisi tangkap 8 tersangka, ini kronologinya

Kamis, 3 April 2025 | 19:53 WIB
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu beserta jajaran tunjukan barang bukti yang digunakan para tersangka pada awak media di Aula Patriatama Polres Subang, Kamis 3 April 2025

GENMILENIAL.ID - Sat Reskrim Polres Subang telah melakukan penangkapan para pelaku pengeroyokan kepada korban inisial T (37 tahun) yang diduga melakukan pencurian ternak ayam di Kecamatan Tanjungsiang.

Adapun kejadian dugaan pencurian tersebut terjadi di Kampung Rancamanggung, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang pada hari Selasa, 1 April 2025 pukul 23.30 WIB.

“Tersangka yang berhasil kita amankan ada 8 orang,” kata Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu didampingi Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun dalam konferensi pers pada awak media di Aula Patriatama Polres Subang, Kamis 3 April 2025.

Adapun para tersangka tersebut yaitu GM alias Jia (33 tahun), YS alias Endok (26 tahun), INA (21 tahun), AR alias Ugah (22 tahun), NPP (25 tahun), NR alias Enyek (24 tahun), K alias Ajo (49 tahun) dan TS (24 tahun).

Baca Juga: Astra Tol Cipali berlakukan one way arah Jakarta mulai KM 188 Palimanan

“Hasil sementara autopsi terhadap korban saudara Taryana, pada pemeriksaan jenazah berjenis kelamin laki-laki yang pertama terdapat tanda-tanda trauma tumpul di kepala berupa luka memar di kelopak mata,” ujar AKBP Ariek.

Selanjutnya luka lecet pada pelipis kanan, hidung pipi dan dagu, patah tulang rahang bawah, ada resapan darah pada kulit kepala bagian dalam otak besar dan otak kecil, juga terdapat darah dan bekuan darah diantara selaput keras dan selaput lunak otak yang dapat mengakibatkan kematian.

“Barang bukti yang kami amankan satu pucuk senapan angin kaliber 4.5 mm, satu buah baju milik korban, satu celana jeans milik korban, satu buah kayu dan satu bilah bambu,” terangnya.

Terkait kronologis kejadian, Mantan Kapolres Cirebon Kota itu juga menjelaskan bahwa Korban T dipergoki melakukan pencurian ayam didalam kandang sebuah perusahaan oleh tersangka YS dan INA.

Baca Juga: Kapolres Subang silaturahmi dengan Gubernur Jawa Barat bahas sinergi keamanan

“Dari kedua tersangka tersebut korban dikejar, ditangkap, dan dilakukan penganiayaan, kemudian terjadi keributan diteriaki maling akhirnya masa berdatangan dan masyarakat sekitar juga melakukan penganiayaan,” jelasnya.

Dari pos jaga tersebut, lanjut Kapolres Subang, korban diseret kurang lebih 500 meter ke depan kantor desa dengan cara kedua tangan dan kaki dipegang dan digotong.

“Sampai didepan kepala desa korban dilakukan penganiayaan lagi oleh masyarakat saat itu dengan cara menembakan menggunakan senjata senapan angin,” ucapnya.

Selain ditembak pakai senapan angin, kata AKBP Ariek, korban juga ditelanjangi dan terus dilakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia di TKP.

Halaman:

Tags

Terkini