Astra Tol Cipali berlakukan one way arah Jakarta mulai KM 188 Palimanan

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 3 April 2025 | 17:56 WIB
Astra Tol Cipali bersama kepolisian berlakukan rekayasa lalu lintas one way arah Jakarta pada Kamis 3 April 2025 (Dok. ASTRA Infra)
Astra Tol Cipali bersama kepolisian berlakukan rekayasa lalu lintas one way arah Jakarta pada Kamis 3 April 2025 (Dok. ASTRA Infra)

GENMILENIAL.ID - Astra Tol Cipali bersama kepolisian mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas one way arah Jakarta pada Kamis 3 April 2025 pukul 16.25 WIB.

Rekayasa ini diterapkan secara lokal, dimulai dari KM 188 Palimanan hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama.

Sustainability Management & Corporate Communications Dept. Head Astra Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk mengoptimalkan kelancaran arus balik Lebaran 2025.

Baca Juga: Kapolres Subang silaturahmi dengan Gubernur Jawa Barat bahas sinergi keamanan

"One way ini bersifat situasional dan dapat berubah sesuai dengan diskresi kepolisian," ujar Ardam dalam keterangan yang disampaikan pada awak media.

Pemberlakuan one way ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan volume kendaraan yang kembali ke Jakarta pasca-Lebaran.

Dengan rekayasa lalu lintas ini, diharapkan arus kendaraan dapat lebih lancar dan mengurangi potensi kemacetan panjang.

Meski demikian, pengguna jalan diminta tetap berhati-hati dan mematuhi aturan berkendara.

Baca Juga: Arus balik di Tol Cipali meningkat, rekayasa lalu lintas one way belum dimulai

Astra Tol Cipali mengingatkan agar pengendara menjaga batas kecepatan kendaraan, yakni minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam.

Selain itu, pengemudi dihimbau untuk selalu memperhatikan rambu-rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

Keselamatan dalam berkendara tetap menjadi prioritas utama selama arus balik Lebaran berlangsung.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X