Baca Juga: Muncul draf di tengah isu adanya pembahasan RUU Polri, Puan Maharani: Itu bukan surpres resmi
“Sehingga semestinya gitu, hitung dulu kerugiannya, restitusi yang harus dibayarkan, kalau nanti ternyata terdakwanya tidak mampu membayar itu persoalan lain,” ungkapnya.
Meski menghormati keputusan hakim, Sri akan melakukan koordinasi dengan oditur militer untuk memperjuangkan hak restitusi keluarga korban.***