Jarak antara lokasi ladang ganja dengan jalur wisata Gunung Bromo dan pendakian Gunung Semeru juga cukup jauh.
Jalur wisata Gunung Bromo yang masuk dalam kawasan TNBTS berada di sisi barat dengan jarak sekitar 11 kilometer, sedangkan jalur pendakian Gunung Semeru berada di sisi selatan dengan jarak sekitar 13 kilometer.
Penemuan ladang ganja ini pertama kali terdeteksi pada September 2024 dalam penyelidikan Polri yang menangkap tersangka pemilik ladang.
Setelah itu, pihak TNBTS turut membantu dalam mengungkap lokasi-lokasi ladang yang sulit dijangkau.
Petugas yang diturunkan ke lapangan meliputi Polisi Hutan, Manggala Agni, serta masyarakat mitra polisi hutan.
“Ladang ganja itu biasanya ditanam di tempat-tempat yang relatif sulit untuk ditemukan, sehingga kita menurunkan petugas termasuk Kepala Balai Taman Nasional waktu itu, Polhut, Masyarakat Mitra Polhut dan juga Manggala Agni yang ada di sana, semua turun ke lapangan dibantu dengan teknologi drone,” ujar Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko.***