news

Penembakan 5 WNI oleh polisi Malaysia, Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur jamin pendampingan hukum

Jumat, 31 Januari 2025 | 23:54 WIB
Ilustrasi penembakan WNI oleh aparat Malaysia (Unsplash/Max Kleinen)

Pada awal rilis pernyataan, APMM mengatakan kalau penembakan terjadi saat kapal yang ditumpangi oleh kelima WNI itu melintas di Tanjung Rhu.

Peluru ditembakkan karena diduga penumpang kapal melakukan perlawanan.

Baca Juga: Hutan di bagian barat Melbourne kebakaran karena gelombang panas dan suhu ekstrem, perintah evakuasi langsung dikeluarkan pemerintah

HA dan MZ yang kondisinya stabil telah memberikan keterangan terkait kronologi penembakan.

Keterangan yang diberikan oleh kedua korban justru bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh pihak APMM.

Dalam keterangan yang diungkap, mereka membantah telah melakukan perlawanan dengan senjata tajam kepada aparat APMM.

Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan memberi pendampingan hukum

Dalam rilis dari Kementerian, korban akan diberi perlindungan hukum agar hak-hak yang dimiliki terpenuhi.

Baca Juga: Donald Trump tawarkan pensiun dini bagi PNS AS dengan pesangon 8 kali gaji, ini alasannya

Selain itu pemerintah Indonesia juga akan membiayai perawatan rumah sakit sampai sembuh.

Dari segi hukum, Kemlu mendorong otoritas Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh.

Pasalnya, dikhawatirkan telah muncul penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force)

KBRI masih terus mengumpulkan informasi untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum.

Baca Juga: Subang punya KEK Wahana Patimban dan Smartpolitan, Dirut Perumda TRS optimis BUMD bisa ambil peran dalam tingkatkan PAD 

Kepolisian Malaysia ikut investigasi

Halaman:

Tags

Terkini