Pada awal rilis pernyataan, APMM mengatakan kalau penembakan terjadi saat kapal yang ditumpangi oleh kelima WNI itu melintas di Tanjung Rhu.
Peluru ditembakkan karena diduga penumpang kapal melakukan perlawanan.
HA dan MZ yang kondisinya stabil telah memberikan keterangan terkait kronologi penembakan.
Keterangan yang diberikan oleh kedua korban justru bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh pihak APMM.
Dalam keterangan yang diungkap, mereka membantah telah melakukan perlawanan dengan senjata tajam kepada aparat APMM.
Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan memberi pendampingan hukum
Dalam rilis dari Kementerian, korban akan diberi perlindungan hukum agar hak-hak yang dimiliki terpenuhi.
Baca Juga: Donald Trump tawarkan pensiun dini bagi PNS AS dengan pesangon 8 kali gaji, ini alasannya
Selain itu pemerintah Indonesia juga akan membiayai perawatan rumah sakit sampai sembuh.
Dari segi hukum, Kemlu mendorong otoritas Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh.
Pasalnya, dikhawatirkan telah muncul penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force)
KBRI masih terus mengumpulkan informasi untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum.
Kepolisian Malaysia ikut investigasi
Artikel Terkait
Fokus tangani TPPO, AKBP Sumarni perintahkan jajaranya untuk cek agen perusahaan penyalur PMI
Cegah kasus TPPO, AKBP Sumarni minta pihak perusahaan agar miliki data PMI yang habis kontrak
Mahasiswi Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UNAS Jakarta raih medali perunggu pada ajang film pendek di Malaysia
UMAM intensifkan promosi program PhD di ajang Convocation ke-62 Universitas Sains Malaysia
Para siswa SD WNI di Kairo sambut Presiden Prabowo dengan kenakan pakaian adat Sumbar
Momen Prabowo tiba di Malaysia disambut pejabat tinggi dan jajar kehormatan
Momen bincang akrab Prabowo dan Anwar Ibrahim saat bertemu di Rumah Tangsi Malaysia