GENMILENIAL.ID - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025, Polres Subang musnahkan 10.168 botol minuman keras (miras) ilegal dengan kadar alkohol yang cukup tinggi pada Jumat, 20 Desember 2024.
Pemusnahan ribuan botol miras tersebut merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi untuk memastikan agar perayaan Nataru 2024-2025 bisa berjalan dengan aman dan kondusif.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu memimpin langsung proses pemusnahan ribuan botol miras yang dilindas dengan alat berat tersebut yang juga dihadiri oleh Pj. Bupati Subang, Dr. Imran dan unsur Forkopimda, tokoh masyarakat dan awak media.
"Pemusnahan ini merupakan komitmen kami untuk menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh pengaruh minuman keras, terutama saat perayaan Nataru," ungkap AKBP Ariek Indra Sentanu pada awak media di Mapolres Subang.
Dalam kesempatan tersebut, lanjut AKBP Ariek, selain 10.168 botol miras ilegal, Polres Subang juga musnahkan 71.000 ampul obat cair, 50 drum bahan obat paracetamol, 46.000 butir petasan berbagai jenis dan ukuran, serta 500 knalpot bising.
Barang-barang tersebut disita oleh Polres Subang selama operasi penertiban yang dilakukan di berbagai wilayah Kabupaten Subang.
"Minuman keras, obat keras, petasan, dan knalpot tidak standar merupakan barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ucap AKBP Ariek.
Baca Juga: Pengamanan Nataru 2024-2025, Polres Subang siapkan 977 personel gabungan
“Dengan pemusnahan ini, kami memastikan peredaran barang-barang tersebut dapat diminimalkan menjelang perayaan Nataru,” sambungnya.
Mantan Kapolres Cirebon Kota itu juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal.
"Kami akan menjaga situasi tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman," tutupnya.
Sementara itu, Pj Bupati Subang, Dr Imran yang turut menyaksikan pemusnahan ribuan botol miras tersebut menyampaikan apresiasinya atas langkah tegas yang diambil oleh jajaran Polres Subang.