Baca Juga: Wakapolres Subang pimpin upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 tahun 2024
“Pemusnahan barang-barang ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Daerah bersama Polres Subang dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat,” kata Dr. Imran.
Sesditjen Politik dan PUM Kemendagri itu juga mengatakan bahwa pemusnahan ribuan botol miras ilegal sebagai sebuah peringatan bagi masyarakat agar menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat merusak generasi muda.
“Langkah ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat merusak generasi muda,” tuturnya.***
Artikel Terkait
Belasan warga meninggal dunia karena miras oplosan, Pemda Subang akui masih lemah implementasi Perda Miras
9.219 Botol miras dimusnahkan Polres Subang dalam Operasi Cipta Kondisi Mantap Brata Pemilu 2023-2024
Banyaknya korban miras oplosan, Puslabfor Bareskrim Polri lakukan olah TKP di Kampung Cipulus, Subang
Tegas! Kasat Res Narkoba Polres Subang berikan kuliah dan beberkan problem peredaran miras ilegal di Subang
Darurat miras, ini pesan Ketua MUI Subang yang juga minta Satpol PP agar bisa bergerak tertibkan miras ilegal
Sat Res Narkoba Polres Subang gerebek tiga lokasi peredaran miras ilegal, ratusan botol miras diamankan polisi
Tegas! MUI minta pemerintah tak memberi ruang pada judi online dan sebut daya rusaknya sama dengan miras dan narkoba