Jelang Nataru, Polres Subang musnahkan 10.168 botol miras, AKBP Ariek Indra Sentanu : Komitmen kami tekan kriminalitas yang kerap dipicu oleh miras

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Jumat, 20 Desember 2024 | 15:20 WIB
Ribuan botol miras ilegal dimusnahkan menggunakan alat berat  di Polres Subang, Jumat 20 Desember 2024
Ribuan botol miras ilegal dimusnahkan menggunakan alat berat di Polres Subang, Jumat 20 Desember 2024

Baca Juga: Wakapolres Subang pimpin upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 tahun 2024 

“Pemusnahan barang-barang ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Daerah bersama Polres Subang dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat,” kata Dr. Imran.

Sesditjen Politik dan PUM Kemendagri itu juga mengatakan bahwa pemusnahan ribuan botol miras ilegal sebagai sebuah peringatan bagi masyarakat agar menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat merusak generasi muda.

“Langkah ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat merusak generasi muda,” tuturnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X