GENMILENIAL.ID - Aliansi Mahasiswa Kabupaten Subang mengecam keras para oknum politisi, ormas, dan LSM termasuk mahasiswa yang mencoba untuk menghancurkan marwah demokrasi di Kabupaten Subang.
Mahasiswa menilai para oknum ini sengaja membuat kegaduhan dan kerusuhan dengan sengaja tidak bisa menerima hasil Pilkada Subang 2024.
Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Kabupaten Subang, Indra Andhika bahkan meminta pihak kepolisian agar menindak tegas para oknum tersebut.
“Kami Aliansi Mahasiswa Kabupaten Subang yang betul-betul aliansi dan benar mahasiswa dengan ini mengecam keras,” kata Indra Andhika dalam keteranganya pada awak media, Jumat 20 Desember 2024.
Baca Juga: Pengamanan Nataru 2024-2025, Polres Subang siapkan 977 personel gabungan
“Mengutuk bagi setiap oknum parpol, oknum ormas bahkan oknum mahasiswa sekalipun untuk segera ditindak tegas oleh pihak kepolisian karena telah mencederai marwah demokrasi dan membuat kegaduhan serta kerusuhan di Kabupaten Subang,” sambungnya.
Indra juga mengutuk keras pihak-pihak yang melakukan intimidasi terhadap para penyelenggara Pilkada 2024 dalam hal ini KPU dan Bawaslu yang diduga dilakukan oleh pihak yang merasa tidak puas dengan hasil Pilkada Subang 2024.
“Kami mengutuk tindakan intimidasi atau diskriminasi kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Subang oleh sebagian oknum yang merasa tidak puas terhadap pilkada kemarin,” ucapnya.
Kata Indra, penyelenggara Pilkada 2024 baik KPU dan Bawaslu sudah menyelesaikan tahapan Pilkada dengan benar yang berdasarkan pada aturan dan undang-undang.
Baca Juga: Wakapolres Subang pimpin upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 tahun 2024
“Karena jelas KPU dan Bawaslu sudah menyelesaikan tahapan Pilkada secara benar dan berlandaskan pada aturan dan undang-undang yang berlaku,” ungkapnya.
Ia pun mengatakan bagi paslon ataupun timses yang tidak puas dengan hasil Pilkada Subang 2024 agar menempuh jalur ke Mahkamah Konstitusi.
“Jika para paslon dan juga tim nya merasa tidak puas dan ingin mengadu, silahkan. Jangan malah akhirnya membuat kegaduhan serta kerusuhan di Kabupaten Subang,” kata Indra.
“Ada mekanismenya untuk melakukan pengaduan dan itu juga diatur dalam peraturan tentang pilkada,” tambahnya.
Artikel Terkait
Aksi dramatis duduki gedung DPRD, ini 6 tuntutan aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa se-Kabupaten Subang
Tanggapi aksi unjuk rasa di Gedung DPRD, Kapolres Subang gelar silaturahim dengan Aliansi Mahasiswa Subang Bersatu, ini hal penting yang dibahas
Pekerja, mahasiswa hingga driver ojol optimis nantikan kiprah pemerintahan Prabowo
Bincang bisnis era digital di Kampus FISIP UNDIP Semarang, Promedia ajak para mahasiswa berani jadi pengusaha media
Intip keseruan para mahasiswa RI persiapkan sambut Prabowo di Beijing
Bersiap! Promedia bakal meluncur ke Kota Palembang untuk menyapa mahasiswa hingga insan jurnalis, catat tanggalnya
Antusiasme mahasiswa Al Azhar Kairo dalam menyambut kedatangan Prabowo, seperti ini keseruanya