Lelaki asal Aceh itu juga menekankan bahwa hasil dari rapat paripurna tersebut harus segera ditindaklanjuti agar kebutuhan mendasar masyarakat Kabupaten Subang dapat terpenuhi.
"Nantinya, hal ini akan dilanjutkan dengan penetapan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025," pungkasnya.