news

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Pj. Bupati paparkan Nota Pengantar RAPBD tahun 2025

Senin, 21 Oktober 2024 | 23:26 WIB
Rapat Paripurna DPRD Subang Pj. Bupati paparkan Nota Pengantar RAPBD tahun 2025, Senin, 21 Oktober 2024

Baca Juga: Prabowo gunakan mobil nasional made in RI ‘Maung’ menuju Istana Kepresidenan

Ia juga menjelaskan bahwa rincian pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, biaya transfer dan dari lain-lain pendapatan yang sah.

Sesditjen Politik dan PUM Kemendagri itu juga menegaskan bahwa pendapatan asli Daerah pada tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp802,02 Miliar naik sebesar 29,04 persen atau sebesar Rp180,49 Miliar, dari tahun 2024 yang hanya sebesar Rp621,53 Miliar.

"Kenaikan pendapatan tersebut diantaranya dikarenakan adanya kenaikan target pendapatan Blud RSUD dari Rp.145 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp200 Miliar pada tahun 2025," terangnya.

Pj. Bupati Subang juga menambahkan penjelasanya bahwa rincian pendapatan asli daerah pada tahun 2025 melingkupi

Baca Juga: Dihadapan para pemimpin negara, Prabowo suarakan bahwa bangsa Indonesia anti terhadap penindasan dan siap bela Palestina

  1. Pos pajak daerah tahun 2025 naik sebesar Rp131,43 Miliar atau naik sebesar 38,39 persen menjadi Rp473,81 Miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp342,38 Miliar
  2. Pos retribusi daerah pada tahun 2025 bertambah sebesar Rp277,84 Miliar atau naik sebesar 989,87 persen menjadi sebesar Rp305,91 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp42.51 Miliar
  3. Pos hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan diprediksi turun sebesar Rp8,43 Miliar atau turun sebesar 29,57 persen menjadi sebesar Rp20,07 Miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp28,49 Miliar
  4. Pos lain-lain pendapatan asli daerah yang sah diprediksi turun Sebesar Rp220,36 Miliar atau turun sebesar 99 persen menjadi sebesar Rp2,23 Miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp222,59 Miliar

Baca Juga: Pidato kenegaraan pertama, Prabowo ingatkan masih banyak rakyat hidup miskin, jangan cepat gembira lihat statistik

Dengan jelas, Dr. Imran juga mengungkapkan kembali bahwa Pendapatan daerah lainnya bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat pada tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp1,85 triliun

Terdiri dari dana perimbangan ditargetkan pada tahun 2025 sebesar Rp1,565 triliun dari dana bagi hasil pajak dan bukan pajak, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) baik DAK fisik maupun non fisik dan dana insenif fiskal.

Selanjutnya, Pj. Bupati Subang juga mengungkapkan bahwa pendapatan transfer antar daerah terdiri dari pendapatan bagi hasil pajak provinsi pada alokasi rancangan APBD kabupaten subang Tahun Anggaran 2025.

Ditargetkan sebesar Rp190,01 miliar atau turun sebesar Rp90 Miliar jika dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar Rp280,01 miliar.

Baca Juga: Pidato pertama sebagai Presiden, Prabowo lantang suarakan pemberantasan korupsi dan minta para pejabat agar beri contoh pada rakyat

Pj. Bupati Subang juga memaparkan bahwa struktur anggaran pada RAPBD Kabupaten Subang tahun anggaran 2025 mengenai belanja daerah tahun 2025 tanpa DAK direncanakan sebesar rp. 2,93 triliun.

Naik sebesar Rp134,68 miliar atau 4,81 persen dari tahun 2024 sebesar Rp2,8 triliun

"Besaran belanja daerah tersebut diantaranya diarahkan untuk upaya penyelesaian pencapaian indikator-indikator kinerja sebagaimana tertuang dalam rencana pembangunan daerah (RPD) Kabupaten Subang tahun 2024-2026," ucap Dr. Imran.

Halaman:

Tags

Terkini