"Kami memandang bahwa hal ini, merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Subang dalam memperhatikan pemberian bantuan hukum untuk masyarakat Kabupaten Subang,yang sedang berhadapan dengan permasalahan hukum, tetapi tidak ada biaya untuk diberikan pendampingan hukum oleh penasihat hukum serta diharapkan nantinya raperda tentang penyelenggaraan pendidikan ini dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Subang," terangnya.
Baca Juga: Patut dicontoh, seperti ini kasih sayang Dinda Kirana rawat sang Ayah yang terkena stroke
Dalam sambutan penutupnya pada Rapat Paripurna terakhir, Dr. Imran menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Subang periode 2019-2024 yang telah berbakti dan bekerja keras demi kemajuan Kabupaten Subang.
“Karena ini paripurna terakhir saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras dan kerja sama yang baik yang terjalin. Semoga ke depan silaturahmi kita tidak terputus," pungkasnya.