GENMILENIAL.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar RAPBD Perubahan tahun 2024 pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Subang, Dr. Imran mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas dukungan dan perhatianya selama ini dalam pembangunan di Kabupaten Subang.
Sesditjen Politik dan PUM Kemendagri itu juga mengatakan bahwa saat ini Kabupaten Subang patut untuk berbangga diri karena telah mampu bersaing pada tingkat nasional.
"Subang telah banyak mendapat penghargaan di tingkat nasional, beberapa diantaranya adalah menjadi juara pada Bina Keluarga Remaja (BKR) yang telah diterima oleh BKR Mandala, Desa Gardumukti, Kecamatan Tambakdahan," kata Dr. Imran.
Kemudian, lanjut Dr. Imran Kabupaten Subang juga telah menjadi juara pertama 3 Pilar dari Polri, Penghargaan atas tercapainya Universal Health Coverage (UHC), dan penghargaan sebagai terbaik ke 2 untuk kelompok tani hutan tingkat nasional.
Baca Juga: Para perwira Polres Subang dirotasi, ini pesan Kapolres Subang buat para pejabat yang baru
Pj. Bupati Subang menyampaikan terkait nota pengantar RAPBD Perubahan tahun 2024, dimana dirinya menyampaikan terkait rincian peralangkaan proyeksi perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, dimana pendapatan asli daerah diproyeksikan tetap sebesar Rp. 621,53 miliar, masih sama dengan APBD Tahun Anggaran 2024.
"Sedangkan secara keseluruhan pada pendapatan daerah telah terjadi kenaikan pendapatan sebesar Rp. 650,19 miliar atau naik sebesar 31,76% yang disebabkan diantaranya oleh masuknya pendapatan transfer yang berasal dari bantuan keuangan pemerintah provinsi Jawa Barat, DBHCHT, DBH sawit, dana insentif fiskal, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan DAK non fisik," tuturnya.
Artikel Terkait
APBD Subang Rp3,8 T, sedangkan anggaran pembangunan 30 persen, bisakah Subang bergerak menjadi daerah maju?
Komisi III DPRD Subang minta Dinas PUPR agar segera laksanakan realisasi APBD 2024 terkait infrastruktur, untuk RTRW, DPRD sudah bentuk pansus
Paripurna DPRD Subang, Pj. Bupati sampaikan LPJ pelaksanaan APBD tahun 2023
Paripurna DPRD, Sekda Subang sampaikan tanggapan Bupati atas Pandangan Fraksi-fraksi terhadap KUA-PPAS TA 2025 dan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan
Paripurna DPRD, bahas persetujuan kesepakatan KUA PPAS T.A 2025 dan penyampaian nota pengantar Bupati Subang terhadap KUA PPAS perubahan T.A 2024
Rapat Paripurna DPRD, Pj. Bupati Subang jawab pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD atas KUA-PPAS Perubahan tahun 2024
Rapat Paripurna DPRD Subang, Pj. Bupati sebut rapat tersebut akan berlanjut dengan persetujuan raperda tentang perubahan APBD Subang tahun 2024