Paripurna DPRD, Pj. Bupati Subang sampaikan Nota Pengantar RAPBD Perubahan Tahun 2024

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Sabtu, 17 Agustus 2024 | 01:05 WIB
Rapat Paripurna DPRD, Pj. Bupati Subang sampaikan Nota Pengantar RAPBD Perubahan tahun 2024
Rapat Paripurna DPRD, Pj. Bupati Subang sampaikan Nota Pengantar RAPBD Perubahan tahun 2024

GENMILENIAL.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar RAPBD Perubahan tahun 2024 pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Subang, Dr. Imran mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas dukungan dan perhatianya selama ini dalam pembangunan di Kabupaten Subang.

Baca Juga: Partai Nasdem, PKB dan PPP usung pasangan Asep Rochman Dimyati dan Lina Marliana di Pilkada Subang 2024

Sesditjen Politik dan PUM Kemendagri itu juga mengatakan bahwa saat ini Kabupaten Subang patut untuk berbangga diri karena telah mampu bersaing pada tingkat nasional.

"Subang telah banyak mendapat penghargaan di tingkat nasional, beberapa diantaranya adalah menjadi juara pada Bina Keluarga Remaja (BKR) yang telah diterima oleh BKR Mandala, Desa Gardumukti, Kecamatan Tambakdahan," kata Dr. Imran.

Kemudian, lanjut Dr. Imran Kabupaten Subang juga telah menjadi juara pertama 3 Pilar dari Polri, Penghargaan atas tercapainya Universal Health Coverage (UHC), dan penghargaan sebagai terbaik ke 2 untuk kelompok tani hutan tingkat nasional.

Baca Juga: Para perwira Polres Subang dirotasi, ini pesan Kapolres Subang buat para pejabat yang baru

Pj. Bupati Subang menyampaikan terkait nota pengantar RAPBD Perubahan tahun 2024, dimana dirinya menyampaikan terkait rincian peralangkaan proyeksi perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, dimana pendapatan asli daerah diproyeksikan tetap sebesar Rp. 621,53 miliar, masih sama dengan APBD Tahun Anggaran 2024.

"Sedangkan secara keseluruhan pada pendapatan daerah telah terjadi kenaikan pendapatan sebesar Rp. 650,19 miliar atau naik sebesar 31,76% yang disebabkan diantaranya oleh masuknya pendapatan transfer yang berasal dari bantuan keuangan pemerintah provinsi Jawa Barat, DBHCHT, DBH sawit, dana insentif fiskal, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan DAK non fisik," tuturnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X