GENMILENIAL.ID - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dijadwalkan diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin, 29 Juli 2024.
Ia diperiksa dan dimintai klarifikasi terkait pernyataanya yang telah menghebohkan publik terkait sosok pengendali judi online yang berinisia T.
Bahkan, dalam keteranganya Benny Rhamdani mengaku siap memberikan keterangan kepada penyelidik Bareskrim Polri terkait ucapanya tersebut.
Baca Juga: Hasil studi, ini beberapa manfaat lingkungan hijau untuk tumbuh kembang anak-anak
"Hadir dong, hadir dong, diminta klarifikasi masak enggak hadir," kata Benny dikutip dari PMJNews pada Senin, 29 Juli 2024.
"Insyaallah (bakal hadir) pagi ya, kalau enggak siang, perkiraan pagi jam 10.00 WIB sampai 12.00 WIB," sambungnya.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut buka suara terkait pemanggilan Benny.
Menurutnya, pemanggilan Benny untuk mendapatkan penjelasan yang lebih rinci terkait penyebutan inisial T.
Baca Juga: Tiko Aryawardhana, Suami BCL laporkan balik mantan istrinya ke Polda Metro Jaya soal ITE
"Supaya lebih jelas, dan membantu mempercepat penangkapan kita, Bapak Benny Rhamdani kita minta untuk hadir," kata Listyo Sigit.
Ia juga mengatakan bahwa Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada telah membuat surat undangan klarifikasi terhadap Benny pada Senin, 29 Juli 2024.
"Kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang bisa membantu melakukan percepatan terkait dengan pengungkapan judi online yang beliau maksud," pungkasnya.