Tiko Aryawardhana, Suami BCL laporkan balik mantan istrinya ke Polda Metro Jaya soal ITE

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 29 Juli 2024 | 15:08 WIB
Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana (PMJnews_Fajar)
Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana (PMJnews_Fajar)

GENMILENIAL.ID - Perseteruan Tiko Aryawardhana dengan mantan istrinya, Arina terus berlanjut, kali ini suami dari Bunga Citra Lestari itu melakukan laporan balik yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, mengatakan bahwa kliennya membuat laporan terkait Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang ITE dengan nomor LP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024.

"Iya benar (ada laporan balik soal UU ITE),” kata Irfan dikutip dari PMJNews pada Senin, 29 Juli 2024.

Lanjut Irfan, perseteruan klienya deangan mantan istrinya tersebut berawal dari tahun 2022, dimana perangkat laptop milik dari Tiko Aryawardhana diambil secara paksa oleh mantan istrinya.

Baca Juga: Presiden Jokowi konvoi motor bareng artis dan influencer di IKN

Sedangkan dalam perangkat laptop tersebut, berisi data-data perusahaan seperti poto-poto, properti dalam bentuk lagu-lagu yang merupakan investasi klienya untuk komersil tidak bisa dimanfaatkan sampai saat ini.

“Ada data transmisi atau file digital yang ada di dalam laptop yang kami duga telah ditransmisikan diberikan kepada pihak tertentu tanpa seizin dari mas Tiko yang menimbulkan kerugian,” kata Irfan.

“Jadi data tersebut berupa data-data perusahaan yang seharusnya diminta izin dulu, dikonfirmasi dulu,” sambungnya.

Irfan juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan somasi secara kekeluargaan dan musyawarah, namun belum memperoleh tanggapan.

Baca Juga: Tegas! MUI minta pemerintah tak memberi ruang pada judi online dan sebut daya rusaknya sama dengan miras dan narkoba

“Sebenarnya kan data-data Itu secara komersil kan milik mas Tiko dan sangat dibutuhkan selama 2 tahun ini," jelasnya.

Kata Irfan, klienya tersebut selain sebagai seorang banker juga seorang DJ, namun sejak laptopnya diambil paksa oleh mantan istrinya, klienya tidak bisa memanfaatkan file tersebut.

"Karena kan selain banker, beliau juga kan ada hobi sebagai DJ dan tidak bisa dimanfaatkan file-file tersebut,” tuturnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X