news

Masyarakat adat dan FKUB, Budiono Ilyas : Kita ingin merangkul institusi yang berkaitan dengan itu, walaupun secara tupoksi bukan ranah FKUB

Senin, 10 Juni 2024 | 15:06 WIB
Ketua FKUB Kabupaten Subang, Budiono Ilyas

GENMILENIAL.ID - Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Subang, Budiono Ilyas berbicara terkait masyarakat adat dalam pandangan FKUB.

Ia pun menjelaskan bahwa secara regulasi yang menjadi dasar pijakan dari kiprah FKUB secara tupoksi terkait masyarakat adat bukanlah ranah dari FKUB.

“Kalau kaitan dengan itu (masyarakat adat) regulasi yang menjadikan dasar pijakan kita dalam berkiprah, secara tupoksi kita sekarang tidak,” kata Budiono Ilyas.

Ia pun mengatakan bahwa ranah FKUB hanyalah berkaitan dengan menjalin keharmonisan dari agama-agama yang secara resmi sudah diakui oleh pemerintah.

Baca Juga: Sinopsis film series Fallout distopia pasca kiamat yang menantang peradaban

Namun, Budiono juga memaparkan bahwa masyarakat adat merupakan bagian tradisi dan budaya yang secara turun temurun sudah menjadi bagian dari akar masyarakat Indonesia.

“Ada tradisi-tradisi yang memang dilakukan, walaupun misalnya kalau kita lebih dalam lagi mungkin secara kaidah tidak tertulis,” ujar Budiono

“Tapi kebiasaan dari nenek moyang dan memang turun temurun dan itu saya kira sah-sahnya saja, karena itu adalah sifatnya budaya, warisan budaya,” tambahnya.

Dalam beberapa kasus atau kejadian yang melibatkan sengketa tanah dari masyarakat adat atau konflik agraria di tanah air, Ketua FKUB Kabupaten Subang pun memaparkan bahwa hal tersebut bukanlah menjadi ranah dari FKUB.

Baca Juga: Kasus peredaran senjata api di Papua, Satgas Operasi Damai Cartenz tangkap oknum PNS

“Yang berkaitan dengan sengketa lahan yang berkaitan dengan budaya, regulasi FKUB tidak ada untuk istilahnya kita masuk ke ranah sana,” terangnya.

Namun demikian, lanjut Budiono, walaupun masyarakat adat bukanlah bagian dari tupoksi dan regulasi dari FKUB, dalam mewujudkan masyarakat yang harmonis tidak menutup kemungkinan pihaknya juga untuk ambil peran dalam menengahi ketika ditemukan ada konflik di masyarakat.

“Tidak menutup kemungkinan kalau memang ada hal yang berkaitan diluar itu, ya kita tentu akan coba untuk menengahi jika terjadi adanya suatu perselisihan,” kata Budiono.

“Kita berusaha untuk mengkondusifkan situasi itu agar tidak berkembang kearah melanggar hukum, pelanggaran hal-hal yang kaidah, kita tetap mengarah ke kondusifitas,” tambahnya.

Halaman:

Tags

Terkini