Pada kesempatan tersebut dilaksanakan penandatanganan fakta integritas yang dilaksanakan oleh Pj Bupati Subang, Ketua DPRD Kabupaten Subang, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang.