GENMILENIAL.ID - Ketua Panwaslu Kecamatan Subang, Iwan Darmawan mengatakan bahwa selama ini pihaknya melakukan Pengawasan Pungut Hitung di TPS dengan melakukan koordinasi dengan pihak PKD dan PTPS.
"Pengawasan Pungut Hitung di TPS itu dilakukan oleh PTPS di setiap TPS itu satu orang PTPS, selanjutnya untuk koordinator ditiap kelurahan dilakukan oleh PKD," kata Iwan.
Ia juga menyampaikan bahwa yang melakukan koordinator terhadap para PTPS di TPS dilakukan oleh para PKD dan ketika ada permasalah di TPS maka para PKD tersebut yang akan merapat.
"Ketika PKD tidak bisa menyelesaikan masalah itu, maka akan dilimpahkan kepada Panwascam, dan Panwascam akan turun kelapangan untuk menyelesaikan masalah itu ditingkat TPS," ucapnya.
Baca Juga: Gelar Muskerda II, Ketua PD Pemuda Persis Subang : Kami akan terus melakukan kaderisasi
Terkait permasalah dilapangan, Iwan pun menyampaikan bahwa hal tersebut pasti ada, namun sejauh ini masih dapat diselesaikan dan rata-rata permasalah tersebut terjadi karena faktor human error.
"Biasanya kesalahan penulisan jumlah dan itu dikoreksi kembali karena itu nanti dibuka lagi di C Plano yang saat ini sedang berjalan yaitu Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara di TPS," terangnya.
Kata Iwan, C Plano akan dibuka kembali pada tingkat kecamatan oleh PPK dan saat ini sedang berjalan, sehingga hal tersebit bisa mengoreksi jika ada kesalahan-kesalahan karena faktor human error.
Iwan memaparkan bahwa saat ini di Kecamatan Subang proses perhitungan suara sedang berjalan dilakukan di empat Kelurahan.
"Sekarang ini baru empat Kelurahan, dan yang sedang berjalan saat ini yaitu Kelurahan Cigadung, yang belum Kelurahan Sukamelang, Wanareja, terus Parung dan juga sedang berjalan sekarang Kelurahan Karanganyar," ucap Iwan.
Ia pun berharap bahwa proses perhitungan suara tersebut bisa selesai tepat waktu, mengingat Kecamatan Subang merupakan salah satu Kecamatan yang memiliki jumlah TPS paling banyak dengan total 446 TPS.
"Mudah-mudahan ini sesuai dengan timelinenya bisa selesai pada tanggal dua, terkait jumlah TPS tinggal dikalkulasikan saja karena setiap kelurahan (TPS) berbeda-beda," tambahnya.