Pengawasan logistik pemilu, Panwascam Serangpanjang lakukan pengecekan gudang penyimpanan

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Minggu, 28 Januari 2024 | 18:39 WIB
Panwascam Serangpanjang gelar press release pengawasan logistik, Minggu 28 Januari 2024
Panwascam Serangpanjang gelar press release pengawasan logistik, Minggu 28 Januari 2024

GENMILENIAL.ID - Panwascam Serangpanjang gelar press release untuk pengawasan logistik di Kantor Panwascam Serangpanjang pada Minggu, 28 Januari 2024.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Panwascam juga menghimbau agar terus meningkatkan upaya pengawasan dalam setiap tingkatan.

"Panwaslu Kecamatan Serangpanjang terus melaksanakan pengawasan tiap-tiap tahapan guna memantau dan meminimalisir dugaan-dugaan kecurangan pada pemilu 2024," kata Ketua Panwascam Serangpanjang, M Irfan Faturohman.

Baca Juga: Persiapan distribusi logistik, Panwaslu Kecamatan Cikaum minta libatkan PPK dalam tahap penyortiran dan pelipatan

Ia juga menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan ke sejumlah gudang penyimpanan logistik untuk memastikan tidak adanya kerusakan dari segala kemungkinan yang bisa merusak logistik.

"Ada beberapa hal yang harus dipastikan saat meninjau langsung gudang logistik Pemilu tahun 2024, yakni gudang yang digunakan kita pastikan bebas dari tikus, serangga atau rayap," kata Irfan.

"Keamanan sudah dipastikan cukup baik, namun kita harus sering mengecek atap dan sirkulasi udara supaya bisa dijaga kelembabannya, apa lagi sekarang sering turun hujan,” tambahnya.

Baca Juga: Panwaslu Kecamatan Tanjungsiang gelar rakor pengawasan logistik pemilu, pastikan jumlah dan ketersediaan sesuai data pemilih

Irfan berharap, pengawasan langsung gudang logistik Pemilu tahun 2024 dapat mewujudkan tahapan pemilu yang aman, bebas dari gangguan, baik gangguan faktor alam maupun faktor manusia dan sesuai dengan aturan.

"Tujuan dari pengecekan dan pengawasan serta kesiapan gudang logistik adalah memastikan kesiapan dan kelayakan gudang tempat penyimpanan logistik Pemilu tahun 2024," tukasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X