GENMILENIAL.ID - Pimpinan Daerah Pemuda Persis Kabupaten Subang menyelenggarakan Musyawarah Kerja II di PPI 51 Pamanukan pada Senin 26 Februari 2024.
Bertemakan 'Inklusi Ghirah Pemuda Persis dalam Berdakwah berdampak'. Pelaksanaan Muskerda II PD Pemuda Persis Subang melibatkan semua pengurus dan delegasi Pimpinan Cabang Pemuda Persis Kabupaten Subang.
Ketua PD Pemuda Persis Subang, Teguh Deni Aljabar mengatakan bahwa Muskerda II tersebut dilaksanakan dalam upaya melahirkan program yang sesuai dengan kebutuhan organisasi yakni kaderisasi.
"Kami akan terus melakukan kaderisasi, demi menyiapkan kader yang mumpuni dalam berdakwah," ujarnya.
Teguh pun menuturkan bahwa Muskerda II PD Pemuda Persis Kabupaten Subang merupakan sebuah titik tolak menguatnya kembali orientasi kader agar mampu memberikan dampak dalam melakukan dakwah.
"Menguatkan kompetensi untuk berdakwah demi dampak yang baik terhadap kondisi umat," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Taruna Merah Putih Jawa Barat Niko Rinaldo yang juga turut hadir pada acara tersebut mengatakan bahwa organisasi merupakan tempat terbaik dalam menerpa kepemimpinan diri.
"Organisasi pemuda merupakan kawah candradimuka untuk menempa calon-calon pemimpin hari ini dan dimasa yang akan datang," ucapnya.
Politisi muda Kabupaten Subang ini juga mengatakan bahwa sejak kecil dirinya cukup dekat dengan Persis dan menyebut bahwa Madrasah Diniyah di Persis.
"Sewaktu kecil Diniyah di Persis, keluarga di bobos pun dilingkungan persis," tuturnya.
Artikel Terkait
Soe Hok Gie, Sebuah ikon pemuda intelektual yang menginspirasi
Didukung berbagai pihak, IWOI Subang akan Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Hari Sumpah Pemuda
Sumpah Pemuda, sejarah kebangkitan Bangsa Indonesia
ESAI : Spirit Sumpah Pemuda dan persiapan pemilu serentak 2024
Jadi ketua DPAC Pejuang Siliwangi Kecamatan Dawuan, Syaepul Anwar, figur pemuda Desa Jambelaer yang berjuang pupuk untuk para petani
Dukung Palestina, Pemuda Muhammadiyah Subang akan terjunkan kadernya pada gelaran doa dan aksi dari seluruh Kabupaten Subang
Satresnarkoba Polres Subang tangkap pemuda pengedar ribuan obat sediaan farmasi tanpa ijin, pelaku terancam 12 tahun penjara