Antisipasi human error dalam rekapitulasi perhitungan suara, ini yang dilakukan oleh Panwascam Subang

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 27 Februari 2024 | 16:27 WIB
Ketua Panwaslu Kecamatan Subang, Iwan Darmawan
Ketua Panwaslu Kecamatan Subang, Iwan Darmawan

GENMILENIAL.ID - Ketua Panwaslu Kecamatan Subang, Iwan Darmawan mengatakan bahwa pihaknya melakukan Pengawasan Pungut Hitung dan Perhitungan Suara sejak dari TPS-TPS dan juga melakukan koordinasi dengan PTPS-PTPS yang ada.

Hal itu disampaikan Iwan saat dirinya menggelar press release Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara tingkat Kecamatan di Kantor Sekretariat Panwascam Subang di Jl. Nusa Indah No.52 Sukarahayu, Karanganyar, Subang.

Kegiatan yang turut dihadiri oleh jajaran komisioner Panwascam Subang, para PKD, Unsur TNI-Polri dan para awak media tersebut berupa informasi perkembangan seputar rekapitulasi perhitungan suara di Kecamatan Subang yang saat ini masih dalam proses berjalan.

Baca Juga: Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara tingkat Kecamatan, Ketua Panwascam Subang minta jangan ada yang ditutup-tutupi

"Jadi kita mengawasi pertama dari TPS, ketika nanti ada pergeseran, pemindahan suara nanti di pleno yang sekarang sedang berjalan itu dibuka kembali dalam C Plano," kata Iwan.

"C Plano ini adalah hasil perhitungan suara per TPS dan itu disaksikan oleh para saksi," tambahnya.

Ketika misalnya ditemukan ada kesalahan atau ketidaksesuaian data bisa dikoreksi pada saat sedang berjalan di pleno di tingkat Kecamatan.

"Kita buka, saksi juga mengetahui, panwas mengetahui dan mereka membawa para salinan, C salinan itu sumbernya di TPS, ketika ada ketidaksesuaian maka bisa dikoreksi pada saat sekarang sedang berjalan di pleno tingkat kecamatan," ujarnya.

Baca Juga: 10 Tips membangun hubungan sosial yang baik dan berkualitas

Iwan juga menuturkan bahwa ketidaksesuain data biasanya disebabkan karena human error terutama dalam hal penjumlahan.

"Salah penjumlahan ini bukan mengurangi atau menambahkan tapi memang ini adalah betul-betul human error," tuturnya.

Human errornya terjadi karena perhitungan suara dilakukan secara manual, namun kata Iwan hal tersebut akan terdeteksi saat dilakukan koreksi pada saat pleno.

"Karena mereka secara manual hitungnya, tidak pakai kalkulator, itu terdeteksi nanti dilaptop (saat pleno) yang langsung dikoreksi pada saat itu juga dan dikonfirmasi kepada pihak saksi, jadi nanti clear disana," terangnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X