GENMILENIAL.ID - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) selain jadi tempat pencatatan pernikahan bagi muslim juga direncanakan untuk non-muslim.
Hal tersebut disampaikan oleh Menag Yaqut saat dirinya berada dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam dengan Tajuk 'Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan'.
"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama," kata Menag Yaqut dikutip dari PMJNews pada Sabtu, 24 Februari 2024.
"KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," tambahnya.
Baca Juga: Resep membuat nasi padang yang gurih dan lezat
Menag Yaqut juga menuturkan saat ini, untuk non muslim, pernikahan mereka dilakukan di pencatatan sipil, seharusnya hal tersebut dilakukan di KUA.
"Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama," ujarnya.
Ia pun menuturkan bahwa pihaknya akan mengembangkan fungsi KUA juga sebagai tempat pencatatan pernikahan agama bagi non muslim.
Dengan melakukan hal tersebut, data-data pernikahan dan perceraian dapat lebih terintegrasi dengan baik.
Ia juga berharap aula-aula yang ada di KUA dapat dipersilakan untuk menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non muslim yang masih kesulitan dalam pendirian rumah ibadah atau karena faktor ekonomi, sosial dan lain-lain.
Baca Juga: Anaknya terlibat kasus bullying, Vincent Rompies harap bisa diselesaikan secara kekeluargaan
"Saya juga berharap aula-aula di KUA yang ada dapat dipersilahkan bagi saudara-saudari kita umat non-muslim yang masih kesulitan untuk memiliki rumah ibadah sendiri, baik karena tidak adanya dana untuk mendirikan rumah ibadah atau karena sebab lain," jelasnya
Sebagai saudara sebangsa dan setanah air, menag Yaqut juga meminta masyarakat agar membantu saudara-saudaranya yang non muslim, terutama dalam hal pelaksanaan ibadah.
"Bantu saudara-saudari kita yang non-muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya," ucap Menag Yaqut.