Pemilu 2024, Menag Yaqut larang Masjid jadi tempat kontestasi politik elektoral

photo author
Abdul Rouf, Genmilenial
- Kamis, 9 November 2023 | 16:09 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Kemenag)
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Kemenag)

GENMILENIAL.ID - Jelang pemilu 2024, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengintruksikan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) agar tidak menjadikan Masjid sebagai tempat kontestasi politik.

Hal tersebut disampaikan Menag Yaqut saat dirinya menghadiri acara pembukaan Rakornas BKM 2023 di Istana Negara, Jakarta pada Rabu 8 November 2023.

Menag Yaqut juga menjelaskan bahwa fungsi Masjid adalah sebagai tempat Ibadah untuk mempersatukan umat Islam.

Baca Juga: DPR RI akan gelar fit and proper test calon panglima TNI pada 13 November 2023

"Salah satunya supaya masjid itu menjadi benar-benar menjadi tempat mempersatukan bukan menceraiberaikan," kata Menag Yaqut dikutip dari PMJNews pada Kamis, 9 November 2023.

"Termasuk di dalamnya yang kita harus jaga agar masjid tidak digunakan sebagai tempat untuk kontestasi politik, ini yang mau kita jaga," tambahnya.

Kata Yaqut, tidak ada aktivitas politik didalam Masjid kecuali yang bersifat mempersatukan.

Baca Juga: Wajib tahu, ini 9 tips menulis berita yang menarik dan bernilai salah satunya gaya penulisan

Atas hal tersebut, pihaknya juga segera melakukan Rakornas agar semua takmir masjid dapat menjaga fungsi masjid yang sesungguhnya. 

"Fungsi politik itu tidak di masjid kecuali politik kebangsaan, politik kekuatan. Politik elektoral silakan tapi di luar masjid, itu menjadi salah satu tujuan kenapa Rakornas itu kita segerakan," ucap Menag Yaqut.

"Ini kan anggotanya semua takmir, kita punya 21 ribu kelembagaan mulai dari pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan sampai desa," tambahnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Rouf

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X