GENMILENIAL.ID - Tiga hari setelah pemungutan dan penghitungan suara pemilihan umum tahun 2024, Panwaslu Cikaum melaksanakan rapat evaluasi pada Sabtu, 17 Februari 2024.
Rapat evaluasi ini bertempat di Sekretariat Panwaslu Cikaum di Kampung Kosedan Utara RT.04 RW.01 Desa Tanjungsari Barat,
Rapat ini juga menghadirkan seluruh jajaran kesekretariatan, PKD dan perwakilan Pengawas TPS.
Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui segala potensi kerawanan yang terjadi pada saat pelaksanaan pungut hitung pada 14 Februari 2024 yang lalu.
Dalam arahanya, Ketua Panwaslu Cikaum, Achmad Fadillah mengatakan bahwa rapat evaluasi bertujuan untuk mengetahui beberapa kejadian khusus yang ada pada saat pemungutan dan penghitungan suara.
Disamping itu, kata lelaki yang lebih akrab dipanggil Fadil ini, juga dalam rangka mempersiapkan pleno rekapitulasi ditingkat Kecamatan
"Rapat evaluasi ini untuk mengetahui kejadian khusus 14 Februari 2024 dan persiapan pleno rekapitulasi tingkat kecamatan," ujar Fadil kepada awak media, Sabtu 17 Februari 2024.
Lanjut Fadil, selain melakukan rapat evaluasi, para pengawas Kelurahan/Desa se Kecamatan Cikaum bersama Kesekretariatan langsung ditugaskan melakukan pengecekan administrasi berita acara hasil dan mencatat jika ditemukan adanya kesalahan dalam penulisan.
Dalam proses pengecekan ini, Fadil berharap agar ketika pleno rekapitulasi nanti sudah tidak ada permasalahan lagi, sehingga pleno berjalan lancar tanpa hambatan.
"Rekan PKD juga langsung mengecek berita acara, sehingga ketika pleno nanti berjalan lancar tanpa hambatan," tambah Fadil.