Tahapan kampanye, Panwaslu Cikaum perkuat pengawasan ditiap desa

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Minggu, 10 Desember 2023 | 21:54 WIB
Panwaslu Cikaum berikan keterangan pengawasan tahapan kampanye, Minggu 10 Desember 2023
Panwaslu Cikaum berikan keterangan pengawasan tahapan kampanye, Minggu 10 Desember 2023

GENMILENIAL.IDTahapan kampanye sudah memasuki hari ke tiga belas, dimana pada tahapan ini dimanfaatkan oleh seluruh peserta pemilu 2024.

Para peserta pemilu pun mulai melakukan kampanye ke pelosok-pelosok perkampungan.

Baik itu calon Presiden, Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten dan Kota untuk menemui para konstituen di daerah pemilihan masing-masing.

Tahapan kampanye tersebut, telah membuat jajaran Panwaslu Cikaum untuk semakin memaksimalkan tugas dan fungsinya yaitu melakukan pengawasan.

Baca Juga: Ribuan orang padati lapangan bintang, berikan donasi untuk solidaritas bagi rakyat Palestina

Kordiv P2HM Panwaslu Cikaum Rosja Winata menyampaikan bahwa pengawasan tahapan kampanye yanng dilakukanya dengan melakukan patroli ke kelurahan, desa dan perkampungan-perkampungan.

Ia juga menyebut bahwa Panwaslu Cikaum berusaha memaksimalkan dalam upaya pencegahan dengan memberikan 163 surat imbauan kepada ASN.

Selanjutnya kepada para Kepala Desa dan aparatnya, BPD, DKM, sekolah-sekolah dan tempat-tempat lain yang dianggap rawan adanya pelanggaran.

"Kami sudah melaksanakan upaya pencegahan dengan menyampaikan imbauan kepada ASN, Kepala Desa, BPD, DKM, Kepala Sekolah dll, sehingga diharapkan tidak terjadi pelanggaran dimasa kampanye", ujar Rosja Winata Kordiv. P2HM Panwaslu Cikaum kepada awak media di sekretariat Panwaslu Cikaum pada Minggu, 11 Desember 2023.

Baca Juga: Tragedi kemanusiaan, KOKAM Muhammadiyah Subang akan turut serta dalam gelaran doa dan aksi untuk rakyat Palestina

Pada kesempatan tersebut hadir pula perwakilan desa, BPD, maupun perwakilan tenaga pendidik

Selain itu para Panwaslu Kelurahan/Desa diwajibkan membuat Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di masing-masing desa, sehingga dapat mengetahui potensi kerawanan dan meminimalisir dugaan pelanggaran di tiap desa nya.

Ketua Panwaslu Cikaum Achmad Fadillah juga menambahkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) didasari dengan peta desa masing-masing, dan koordinat titik yang diduga rawan adanya pelanggaran.

"kita juga mengarahkan rekan PKD untuk membuat IKP yang didasari peta di masing-masing desa", tambah Fadil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X